Tidak semua trader mampu menjadi seorang Index Trader. Index Trading ini lebih cocok bagi para high-risk trader yang bernyali besar dalam menanggung resiko tinggi. Namun dengan pengetahuan yang cukup, semua trader bisa saja untuk merasakan profit dari Index Trading ini.
Sebelum tahun 2005, bisa dikatakan banyak broker-broker lokal di Indonesia yang menyediakan mini account untuk trading index maupun forex. Namun, di tahun 2005 atau lebih tepatnya pada tanggal 25 Januari 2005, BAPPEBTI sebagai badan yang mengatur perdagangan berjangka di Indonesia mengeluarkan peraturan no.55/Bappebti/KP/I/2005 yang berisikan bahwa pihak penyelenggara perdagangan berjangka di Indonesia (Broker) tidak diperbolehkan lagi menyediakan mini account untuk trading. Hal ini mengakibatkan beberapa broker “dengan terpaksa” memutuskan untuk menutup opsi mini account mereka.
Anda mungkin garuk-garuk kepala ketika Anda mendengar para pakar di Wall Street berkomentar mengacu pada kondisi pasar saat ini yang disebut sebagai “tanpa arah”. Kondisi yang benar-benar “gila dan liar” ini telah memaksa banyak investor untuk memilih menunggu “hari esok yang lebih baik” dalam menanamkan modal mereka. Bagaimana bisa terjadi, suatu pasar dapat “spike” beberapa ratus poin dalam satu hari dan sesaat kemudian berbalik arah mengambil kembali semua yang dimilikinya?